Sektor Riil dan Keuangan Syariah Serta Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Regional Sumatera Utara Tahun 2015 – 2019
Abstract
Penelitian dengan tujuan agar mendapat pengetahuan bagaimana ngaruhnya Sektor Rill dan Keuangan Syariah pada Pertumbuhan Ekonomi (regional) Sumatera Utara Tahun 2015 – 2016. Metode yang digunakan ialah kuantitatif. Data yang diperoleh bersumber dari BPS (Badan Pusat Statistik) Sumatera Utara dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Analisis yang dipakai adalah Regresi Linier Berganda dengan model Ordinary Least Square serta pemerogramannya melalui EVIEWS versi 8. Hasil analisisnya memperlihatkan bahwa : 1) Sektor Riil secara signifikan positif mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Regional Wilayah Sumatera Utara dengan nilai probabilitas 0,0000 lebih kecil dari tingkat signifikan (5%) atau 0,0000 < 0,05. 2) Keuangan Syariah secara signifikan positif mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Regional Wilayah Sumatera Utara dengan nilai probabilitas 0,0000lebih kecil dari tingkat signifikan (5%) atau 0,0000 < 0,05. 3) Hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa Sektor Rill dan Keuangan Syariah berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Regional Wilayah Sumatera Utara dengan nilai probabilitas (F-statistik) lebih kecil dari tingkat signifikan (5%) atau 0,0000 < 0,05. Dapat dilihat juga pada regresi dari nilai R-Square yang menunjukkan bahwa sekitar 0,724519 atau 0,72% variabel Sektor Rill dan Keuangan Syariah dapat menjelaskan Pertumbuhan Ekonomi Regional Wilayah Sumatera Utara pada priode 2015 – 2019, sedangkan sisanya 28% dijelaskan oleh variabel lain
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.