Governing Hajj Dam for Livestock Empowerment and Nutrition in Indonesia: A Fiqh Al-Awlawiyyat Model 103 32

Penulis

  • Sudisto Sudisto Institut Teknologi Dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta
  • Erni Juliana Al Hasanah Nasution Institut Teknologi Dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.56174/pjieb.v6i2.408

Kata Kunci:

Stunting, Dam haji, Fiqh al-Awlawiyyat, Pemberdayaan peternak, Keuangan sosial Islam

Abstrak

Stunting dan defisit protein masih menjadi tantangan serius di Indonesia, sementara potensi Dam haji (hadyu) yang bernilai sekitar Rp380 miliar per tahun belum sepenuhnya terhubung dengan agenda pemberdayaan peternak dan program gizi nasional. Penelitian ini mengembangkan model tata kelola ekonomi Islam yang menghubungkan Dam haji, pemberdayaan peternak mustahik melalui BAZNAS Balai Ternak, dan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan Fiqh al-Awlawiyyat sebagai kerangka legitimasi normatif. Penelitian menggunakan desain mixed methods sequential exploratory dengan dominasi kualitatif. Data kualitatif diperoleh dari lima dokumen kunci, yaitu regulasi Dam haji, keputusan tarif Dam, laporan BAZNAS, hasil Munas NU 2025, dan statistik haji 2026. Uji coba lapangan dilakukan pada 15 peternak mustahik dengan 37 ekor domba Priangan di Subang dan Ciamis pada Februari-April 2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 140.536 pembayaran Dam, 38.499 ekor (27,4%) dialokasikan untuk pemotongan di Indonesia dengan nilai sekitar Rp104 miliar. Uji coba kecil menunjukkan keuntungan tingkat lokasi sebesar Rp400.000-Rp700.000 per ekor dalam satu siklus, dengan total keuntungan Rp19,3 juta. Temuan ini merupakan indikasi awal kelayakan, bukan estimasi dampak yang dapat digeneralisasi. Analisis benefit-cost ratio (BCR) menunjukkan nilai awal 1,09-1,21, tetapi dapat turun menjadi sekitar 0,90-1,14 ketika skenario biaya distribusi 5-20% dimasukkan. Model yang diusulkan meliputi penyaluran pembayaran Dam, pengadaan ternak dari peternak mustahik, pemotongan halal, serta distribusi daging ke wilayah prioritas stunting melalui MBG. Penelitian ini berkontribusi pada ekonomi Islam dengan menggeser pembahasan Dam dari isu fikih normatif menuju model tata kelola, kelayakan ekonomi, rantai pasok, dan mitigasi risiko.

Diterbitkan

2026-07-31